APAKABAR NEWS – Pemprov Jawa Barat mendirikan pos penyekatan mudik lebaran.
Pos itu berada di perbatasan jalan tol dan arteri Jawa Barat. Sehingga petugas akan mencegah masuknya pemudik dari luar Jawa Barat.
Menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, penyekatan akan berlangsung pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Baca Juga: Sebagian Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir, BMKG Ungkap Data-datanya
Baca Juga:
Ridwan Kamil dan Suswono Sebagai Pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta di Pilkada Jakarta 2024
Partai Golkar Tanggapi Potensi Ridwan Kamil Berpasangan dengan Sandiaga Uno di Pilkada Jawa Barat
Petugasnya terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, dan perangkat daerah, sudah menyiapkan skema penyekatan secara komprehensif.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Jangan Nekad Mudik, Pemprov Jabar Lakukan Penyekatan hingga ke Jalan-jalan Tikus“