Jelang Idul Fitri, Ini Penjelasan Kemenag Soal Besaran Zakat Fitrah yang Berbeda Setiap Daerah

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. /Dok. kemenag.go.id

M. Fuad Nasar, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. /Dok. kemenag.go.id

APAKABAR NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan di tiap daerah sudah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan umat Islam menjelang akhir Ramadhan atau sebelum perayaan Idul Fitri.

Menurut Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, besaran antara satu wilayah dengan wilayah lainnya berbeda-beda karena mengikuti standar harga yang berlaku.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar menjelaskan, terkait adanya perbedaan besaran zakat fitrah di tiap-tiap wilayah  karena berdasarkan ketentuan yang telah disepakati di tanah air.

Baca Juga: Begini Kronologi Kebohongan Soal Babi Ngepet yang Berhasil Diungkap Polres Depok

Ketentuan tersebut yakni zakat fitrah yang wajib dikeluarkan sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter makanan pokok di suatu daerah tertentu.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Jelang Idul Fitri, Ini Penjelasan Kemenag Soal Besaran Zakat Fitrah yang Berbeda Setiap Daerah

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates
6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release
KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya
Sebut Ataturk dan Mehmed II Sebagai Inspirasi, Prabowo Ungkap Kekaguman Terhadap Sejarah Turki
Terapkan Prinsip Jurnalisme Positif, Apakabar Media Network (AMN) Luncurkan Media Online Kabarbali.com
Inilah Jawaban Presiden Prabowo Subianto atas 7 Pertanyaan Pamungkas dari Para Jurnalis Kawakan

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:44 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Beri Bintang Kehormatan untuk Pendiri Microsoft Bill Gates

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:46 WIB

6 Bulan Pertama Pemerintahan Prabowo Subianto Membangun Fondasi yang Kuat untuk Indonesia Maju

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:36 WIB

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Kamis, 24 April 2025 - 08:24 WIB

Sapulangit PR dan Persrilis.com Berikan Jasa Public Relations dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release

Rabu, 16 April 2025 - 11:47 WIB

KPK Ungkap Alasan Penggeledahan Rumah Senator DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya

Berita Terbaru

dok. cnbcindonesia

Lifestyle

Mudahnya Tes Kanker Serviks Mandiri di Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 - 06:50 WIB