APAKABAR NEWS – Pada pelaksanaan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sejak 3 s.d 25 Juli 2021, KAI mencatat mayoritas calon pelanggan yang ditolak berangkat dikarenakan tidak memiliki kartu vaksin sebanyak 10.865 calon pelanggan, lalu tidak membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) atau sejenisnya sebanyak 6.408 calon pelanggan, dan tidak membawa hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebanyak 3.663 calon pelanggan.
“KAI secara tegas menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4,” ujar VP Public Relations Joni Martinus.
Untuk membatasi mobilitas, KAI mengurangi jumlah perjalanan KA sebanyak 40%.
Dari rata-rata 348 perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal di bulan Juni 2021 menjadi sebanyak 208 KA perhari pada periode 3 s.d 25 Juli 2021.
Baca Juga:
Periode Libur Natal 24-26 Desember 2021, KAI Layani 146 Ribu Pelanggan KA Jarak Jauh
Ditemukan Kasus Omicron, Puan Imbau Anggota DPR Ajak Warga di Dapil Perketat Prokes
PPKM Darurat level 4 Diperpanjang, DAMRI Perketat Syarat Perjalanan
Selama periode tersebut, pelanggan Kereta Api mengalami penurunan sebesar 79% dibanding bulan Juni 2021.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media INFO BUMN dalam artikel “KAI Dukung Kebijakan Pemerintah pada Masa PPKM Darurat dalam Menerapkan Protokol Kesehatan“