“Syarat ASN itu kan ada, kita melihat, KPK sebagai pelaksana UU saja dan tentu harus jalankan aturan sesuai undang-undang.”
“Semua ketentuan ASN itu diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,” imbuhnya. (tim)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








