APAKABAR NEWS – Bocah laki – laki (Darryl Kurniadi) berusia 6 tahun mengalami kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Pelaku yang melakukan aksi penyiksaan ini terdiri dari tiga orang yakni sang ayah dan dua orang neneknya.
“Sudah sejak lama, Darryl ini tubuhnya babak belur, hanya puncaknya itu pada 15 Desember 2020 lalu, dia dikeroyok sama ayah dan nenek kandungnya di dalam kamar belakang,” ungkap kuasa hukum korban (Krisdo H Pulungan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya korban memang tinggal bersama dengan sang ayah (Danny Eka Putra) dan neneknya (Cie Ameng) dan (Cie Lili), di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sudah tidak tinggal dengan ibunya, karena memang sudah bercerai,” sambungnya.
Semua ini bermula dari Krisdo yang mengunjungi kediaman korban, dan melihatnya dalam kondisi setengah telanjang serta sedang dipukuli sampai babak belur oleh neneknya.
BACA JUGA: Apakabarbogor.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kabupaten dan Kota Bogor, Jawa Barat, dan nasional.
Aksi tersebut disaksikan oleh warga sekitar, namun tidak ada yang berusaha menghentikannya.
Baca Juga:
Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia
Lebih dari 200 Demonstran Bentrok dengan Garda Nasional di LA, Gas Air Mata Dilepaskan Brutal
Halaman : 1 2 Selanjutnya