APAKABAR NEWS – Polri menegaskan serius menangani kasus dugaan rasisme yang diduga dilakukan oleh politikus Hanura, Ambroncius Nababan (AN).
Keseriusan itu terlihat bahwa kasus ini ditarik dari Polda Papua, dan ditangani oleh Bareskrim.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri.”
“Kenapa dilimpahkan? Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta.”
Baca Juga:
Menag Yaqut Cholil Qoumas Tangapi Pernyataan Anggota DPD Arya Wedakarna yang Berbau Rasisme
Bareskrim Selidiki Dana Masyarakat untuk Bantuan Kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap
Kasus Penggelapan Dana Nasabah Indosurya, Capai Rp196 Miliar, Begini Penjelasannya
“Makanya untuk LP-nya di limpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin 25 Januari 2012.
Argo menuturkan terdapat dua laporan yang diterima Bareskrim dari Polda Papua dan juga Polda Papua Barat terkait kasus dugaan rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai.
Dari dua laporan itulah tim Siber Bareskrim Polri kemudian menganalisis dugaan tindakan rasis kepada Natalius Pigai.
“Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim.”
Baca Juga:
Lengkap, Bareskrim Serahkan 3 Berkas Kasus Rizieq Shihab Dkk ke Kejaksaan
Bareskrim Periksa Tengku Zul Terkait Abu Janda, Dicecar Soal ‘Islam Arogan’
Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Begini Keterangan Lengkap Polisi
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya