APAKABAR NEWS – Polri menegaskan serius menangani kasus dugaan rasisme yang diduga dilakukan oleh politikus Hanura, Ambroncius Nababan (AN).
Keseriusan itu terlihat bahwa kasus ini ditarik dari Polda Papua, dan ditangani oleh Bareskrim.
“Tentunya dengan analisis yang dilakukan Siber Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke Bareskrim Polri.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenapa dilimpahkan? Diduga dari analisis siber itu adalah yang melakukan ada di Jakarta.”
“Makanya untuk LP-nya di limpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Senin 25 Januari 2012.
Argo menuturkan terdapat dua laporan yang diterima Bareskrim dari Polda Papua dan juga Polda Papua Barat terkait kasus dugaan rasisme Ambroncius kepada Natalius Pigai.
Dari dua laporan itulah tim Siber Bareskrim Polri kemudian menganalisis dugaan tindakan rasis kepada Natalius Pigai.
Baca Juga:
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan
“Tentunya dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprediksi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Cyber Bareskrim.”
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








