“Tentunya dengan adanya laporan itu, artinya unggahan screen shoot di medsos, akhirnya dari Polda Papua menerima laporan berkaitan dengan adanya yang diduga rasisme itu,” tuturnya.
“Pertama dari Polres Papua Barat, ini ada laporan yang dilaporkan ke Polda Papua Barat. Pertama atas nama pak Sitanggang pelapornya, yang kedua adalah LP juga di Papua Barat, laporannya pak Thomas Barung. Ini jadi ada 2 LP,” lanjutnya.
Argo menyapaikan Bareskrim akan memanggil Ambroncius untuk dimintai keterangan. Selain memanggil Ambroncius, Bareskrim juga akan meminta keterangan dari ahli dan juga saksi-saksi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian, berkaitan dengan LP tersebut tentunya dari siber akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu berkaitan dengan adanya LP tersebut.”
“tentunya nanti dari siber akan memanggil atau mengklarifikasi sesuai SOP yang ada. Kemudian kita juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain,” ujarnya.
“Kita akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan.”
“Karena disinyalir banyak, kita harus memastikan bahwa penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk,” sambung Argo.
Baca Juga:
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan
Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan foto gorila.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








