APAKABARNEWS.COM – Polisi menyatakan kasus pencurian ponsel di sebuah minimarket SPBU kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang driver ojek online (ojol) inisial HH (45) telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos)
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan kedua belah pihak pelaku dan korban telah membuat surat penyataan sepakat berdamai tanpa paksaan dari pihak manapun.
“Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, korban tidak menuntut dan tidak membuat laporan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.”
Baca Juga:
Terobosan Baru Bank Mandiri: Raih Lisensi LSP untuk Peningkatan Kualitas SDM
BNSP dan Kadin Bersinergi: Harmonisasi Sistem Sertifikasi untuk Mutu Pendidikan Vokasi
“Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dan surat kesepakatan antara kedua belah pihak,” jelas Widya Agustiono, Senin 30 Januari 2023.
Lebih lanjut Widya mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Pelaku mengambil ponsel korban saat korban tengah melayani pembeli lainnya.
“Korban sedang melayani pembeli, tidak lama kemudian sopir ojol keluar dan pergi lalu korban melihat HP miliknya yang sedang dicharger hilang.”
Baca Juga:
5 Orang Saksi Diperiksa Polisi Terkait Tewasnya 4 Bocah di Sebuah Kamar di Kawasan Jagakarsa, Jaksel
Polisi Ungkap Kronologi Pelecehan Seksual Kakek Engkong Terhadap Bocah di Depok Hingga Tewas
“Kemudian korban melihat dari rekaman CCTV toko dan melihat supir ojol tersebut yang mengambil HP korban,” terangnya.
Menurut Widya, pelaku menyesali perbuatnya dan menceritakan pencurian yang dilakukannya tersebut ke istrinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Lalu, HH dibantu pihak Bhabinkamtibmas untuk mengembalikan ponsel itu ke korban.
“Saudara HH setelah melakukan pencurian HP, kemudian merasa bersalah, menyesal dan merasa ketakutan selanjutnya cerita kepada istrinya, bahwa dirinya telah mengambil HP di Toko bright Pondok Indah,” tuturnya.
Baca Juga:
Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi Diduga Buang Bayi Laki-laki di Cakung, Jakarta Timur
Atas Tuduhan Tindak Pidana Pengrusakan, Moe Irwan Rahardja Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Selanjutnya istrinya tersebut melaporkan ke anggota Babinsa Kelurahan Makasar dan diajak bersama ke Toko di Pondok Indah untuk mengembalikan HP,” sambungnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.