APAKABARNEWS.COM – Polisi menyatakan kasus pencurian ponsel di sebuah minimarket SPBU kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang dilakukan seorang driver ojek online (ojol) inisial HH (45) telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini sempat viral di media sosial (medsos)
Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono mengatakan kedua belah pihak pelaku dan korban telah membuat surat penyataan sepakat berdamai tanpa paksaan dari pihak manapun.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kasus diselesaikan secara kekeluargaan, korban tidak menuntut dan tidak membuat laporan tanpa ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun.”
“Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan dan surat kesepakatan antara kedua belah pihak,” jelas Widya Agustiono, Senin 30 Januari 2023.
Lebih lanjut Widya mengungkapkan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Pelaku mengambil ponsel korban saat korban tengah melayani pembeli lainnya.
“Korban sedang melayani pembeli, tidak lama kemudian sopir ojol keluar dan pergi lalu korban melihat HP miliknya yang sedang dicharger hilang.”
“Kemudian korban melihat dari rekaman CCTV toko dan melihat supir ojol tersebut yang mengambil HP korban,” terangnya.
Menurut Widya, pelaku menyesali perbuatnya dan menceritakan pencurian yang dilakukannya tersebut ke istrinya sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca Juga:
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Lalu, HH dibantu pihak Bhabinkamtibmas untuk mengembalikan ponsel itu ke korban.
“Saudara HH setelah melakukan pencurian HP, kemudian merasa bersalah, menyesal dan merasa ketakutan selanjutnya cerita kepada istrinya, bahwa dirinya telah mengambil HP di Toko bright Pondok Indah,” tuturnya.
“Selanjutnya istrinya tersebut melaporkan ke anggota Babinsa Kelurahan Makasar dan diajak bersama ke Toko di Pondok Indah untuk mengembalikan HP,” sambungnya.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.