Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan, Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut

- Pewarta

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

Kuasa hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. /Dok. Imran Ganie

“Kita taat pada aturan hukum, kita serahkan kepada pihak yang berwajib, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Bareskrim Polri untuk menemukan dan membuktikan kebenaran hal yang dilaporkan tersebut.”

“Dan tidak melanjutkan penyidikan tindak pidana apabila memang secara nyata tidak terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara,” kata Imran.

Imran juga kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dilakukannya Pelaporan Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 oleh PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) terhadap kliennya.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwasannya dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan dalam Jual Beli saham yang dipertanyakan pada pemeriksaan di panggilan pertama sebelumnya.”

“Hal tersebut sudah dilakukan dan selesai pada tahun 2017, namun mengapa setelah lebih dari 4 tahun berlalu, PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) baru menduga bahwasannya ada dugaan Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan mengenai pengalihan saham yang terjadi pada tahun 2017.”

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali hal-hal yang melatarbelakangi dibuatnya Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 silam.”

“Pihak berwajib juga harus memverifikasi kemungkinan adanya dugaan kelalaian dari pihak PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) pada saat rencana dan/atau pelaksanaan Jual Beli saham dilangsungkan,” katanya.

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru