APA KABAR NEWS – Ketua DPR RI Puan Maharani, sejak pekan lalu telah mengingatkan masyarakat yang belum mendapat vaksin Covid-19 untuk segera divaksin dan mengharap pemerintah mempercepat pemberian dosis ketiga atau booster vaksin Covid-19.
Harapan Puan itu dijawab oleh pemerintah yang mengumumkan bahwa pemerintah memutuskan akan memulai program pemberian dosis ketiga vaksin Covid-19 pada 12 Januari 2022 mendatang.
Booster vaksin ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
Rencana pemerintah tersebut, tentu mendapat dukungan penuh dari Puan yang berharap agar vaksin dosis ketiga ini dapat diberikan secara gratis untuk masyarakat.
“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19.”
Baca Juga:
Puan Serukan DPR Turun Tangan Hadapi Resesi, Tapi Banyak Produk UU DPR yang Percepat Resesi
Pedagang Pasar Legi Solo Minta Disediakan WIFI, Belanja di Pasar Bisa Pakai QRIS
Pasar Legi Solo Beroperasi Lagi, Siap Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi
“Kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran, sebab keselamatan masyarakat adalah yang utama,” kata Puan.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum.
Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut betul-betul mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya.
Kabar baiknya, hal yang ditekankan oleh Puan ini selaras dengan rencana pemerintah yang telah menyatakan akan memberikan vaksin dosis ketiga secara gratis bagi lansia dan PBI BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
SDN 1 Sawahan Gelar vaksinasi Dosis Kedua bagi 258 Muridnya,
Disaksikan Puan Maharani
Puan Maharani Tinjau Vaksinasi Anak 6-11 Tahun di SDN 1 Sawahan, Ngemplak, Boyolali
RUU TPKS Sah Jadi Inisiatif DPR, Puan Maharani Minta Presiden Segera Kirim Surpres
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksin tersebut akan diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
Demikian disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers yang dilansir Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden pada Senin, 3 Januari 2022.
“Vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.”
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Menkes usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
Sidang Paripurna DPR RI 18 Januari 2022 akan Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
RUU TPKS Harus Segera Disahkan, Sebab Satu Korban Kekerasan Seksual Pun Terlalu Banyak
Ulama Perempuan: Jangan Khawatir, yang Mendukung RUU TPKS Lebih Banyak
Budi mengatakan bahwa vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menteri Kesehatan.
Menkes menuturkan, pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis.
Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah adanya rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).***