Ketua DPR RI Puan Maharani Sahkan UU Ibu Kota Negara, dengan Persetujuan Anggota

- Pewarta

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram.com/@puanmaharaniri)

Ketua DPR RI Puan Maharani. (Instagram.com/@puanmaharaniri)

APAKABAR NEWS – DPR RI melakukan Rapat Paripurna pengambilan keputusan tingkat II pengesahan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang Undang.

Ketua DPR RI, Puan Maharani mengesahkan Undang Undang Ibu Kota Negara (RUU) dengan persetujuan Anggota DPR RI.

“Selanjutnya saya bertanya kepada fraksi – fraksi, apakah RUU IKN dapat disetujui menjadi Undang Undang, baik, setuju, tok.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Ketua DPR RI Puan Maharani Sahkan UU Ibu Kota Negara, dengan Persetujuan Anggota

Berita Terkait

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Berita Terbaru