Pertama, KITA mengutuk keras aksi terorisme, aksi brutal, kejahatan kemanusiaan, yang menciderai persatuan dan kesatuan bangsa.
KITA menyampaikan rasa kepiluan, rasa duka cita yang mendalam atas kematian seluruh korban tindak kebiadaban para terosis.
Kedua, tangkap dan hukum seberat-beratnya para pelaku kejahatan kemanusiaan atas dasar apapun, dari kelompok manapun. Bila kejadian ini tidak terselesaikan di mata hukum.
KITA menilai akan ada lagi kejadian-kejadian serupa karena upaya penegakan hukum tidak tuntas.
Baca Juga:
3 Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi di Berbagai Kota
Lengkap, Bareskrim Serahkan 3 Berkas Kasus Rizieq Shihab Dkk ke Kejaksaan
Ustaz Maaher At-Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri, Begini Keterangan Lengkap Polisi
Ketiga, dari analisa yang dilakukan oleh KITA, melihat dari lokasi kejadian perkara dan sejumlah faktor-faktor lain, aksi brutal itu diduga dilakukan oleh sisa-sisa kelompok Santoso, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, yang masih berkeliaran.
Keempat, KITA mendukung Satuan Tugas Operasi Tinombala yang operasinya diperpanjang hingga 31 Desember 2020, untuk menumpas hingga ke akar-akarnya MIT yang kini beralih kepemimpinanya ke ALI Kolara pasca kematian Santoso.
Kelima, KITA mendorong aparat keamanan TNI, Polri, BIN untuk tidak lengah dalam upayanya memberantas sel-sel teroris yang masih berkeliaran.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya