Komite TPPU akan Bentuk Satgas Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Ini Tanggapan Wapres

- Pewarta

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)

Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin. (Instagram.com/@kyai_marufamin)

APAKABARNEWS.COM – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung langkah Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) membentuk satuan tugas yang akan mengusut transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Saya kira pemerintah akan mendukung kok, bagus itu dan supaya juga jelas karena ada isu yang tidak jelas,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 11 APril 2023.

Dia berharap dengan adanya satgas tersebut maka akan menjadi jelas dari mana dan ke mana saja aliran dana janggal triliunan rupiah tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mana yang sebenarnya itu terjadi ketidaksesuaian dengan aturan, mana yang mendapatkan dana secara tidak sah, nah itu perlu penelitian. Jadi, tidak hanya angka, tapi tidak tahu ini detailnya seperti apa,” kata Wapres.

Baca artikel penting lainnya di media online Adilmakmur.co.id  – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Dia menekankan dengan adanya satgas tersebut diharapkan tidak terjadi lagi upaya-upaya menuduh pihak-pihak tertentu secara tidak jelas.

“Itu saya kira penting, satgas itu menurut saya penting dan memang dalam rangka mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

Baca juga: Mahfud tegaskan tak ada perbedaan data soal transaksi janggal Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (Komite TPPU) akan membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi ganjal di Kementerian Keuangan.

“Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Komite TPPU akan segera membentuk tim gabungan atau satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA/LHP (laporan hasil analisis/laporan hasil pemeriksaan PPATK) dengan nilai agregat sebesar lebih dari Rp349 triliun,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor PPATK, Jakarta, Senin 10 April 2023.

Supervisi itu, lanjut dia, akan dilakukan oleh tim gabungan atau satgas dengan melakukan pembangunan kasus dari awal atau case building.

Mahfud menambahkan Komite TPPU melalui satgas akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru