APAKABAR NEWS – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke dua rumah yang berada di di Jalan Raya Hankam Nomor 72 Cipayung, Jakarta Timur dan rumah di Perum Rose Garden Nomor 15, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan itu tim penyidik KPK melakukan penyitaan alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait kasus dugaan suap pengadaan bantual sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek yang menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.
“Dari penggeledahan itu kita mengamankan satu alat komunikasi dan beberapa dokumen penting terkait perkara ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 14 Januari 2021.
Dari barang temuan itu, nanatinya tim penyidik KPK akan mentelaah barang-barang tersebut.
Baca Juga:
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Untuk kedepannya nanti, alat komunikasi dan beberapa dokumen itu akan menjadi barangbukti terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” imbuh Ali.
Untuk diketahui, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19).
Halaman : 1 2 Selanjutnya