APAKABARNEWS.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba
Tepatnya di lantai 2 di Kota Ternate dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut, Senin.
Tim KPK sudah saat tiba pada Senin petang itu masuk dan menyegel ruang Gubernur yang berada di atas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lantai dua tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12/2023) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto.
Baca artikel lainnya di sini : Triliunan Rupiah Transaksi Mencurigakan pada Pemilihan Umum 2024 Dipastikan akan Diusut KPK
Di tempat terpisah, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangah (OTT) terhadap penyelenggara Negara di Pemprov Malut.
Baca Juga:
Gravity Game Unite (GGU) Sukses Gelar “Ragnarok Zero: Global European User Meetup”!
Novo Tellus Bermitra dengan RCF dan NRFC, Rampungkan Akuisisi Russell Mineral Equipment
“Iya, barusan ada informasi yang diperoleh dari staf ada giat di Malut,” ujarnya.
Kendati demikian, Alexander belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Lihat juga konten video, di sini: Dukung Hilirisasi Industri, Prabowo Subianto: Kekayaan Harus Diolah oleh Anak-anak Indonesia
Karena tim KPK masih melaksanakan OTT dan pendalaman terhadap peran pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Baca Juga:
Hisense Lansir Strategi Pertumbuhan Berbasis AI untuk Mewujudkan Era Baru Gaya Hidup Cerdas
Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman orang nomor satu di Malut itu, sepi.
Hanya terlihat sejumlah awak media yang berada depan kediaman.
Penggeledahan dilakukan sejak sore tadi, terkait dengan dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Pemprov Malut itu
Beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, bahkan ruangan Gubernur Abdul Gani Kasuba ikut disegel KPK.
Selain kediaman gubernur yang digeledah, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut.
Selain itu, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Baca Juga:
HunterLab luncurkan Vista® L2 dengan rentang pengukuran yang diperluas menjadi 710 nm
FLIN Rilis Layanan Mediasi Utang, Jadi Platform Credit Wellness Pertama di Indonesia
Juga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), termasuk ruang kerja Gubernur Abdul Gani Kasuba di Sofifi, Ibu Kota Provinsi Malut.
Bahkan, dilansir Antara, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK.***









