Sebab, selama ini ASEAN sangat lamban dan tak banyak berfungsi dalam mengatasi persoalan-persoalan semacam itu. ASEAN kelihatan tak berdaya dalam menangani masalah Rohingya apalagi kini ada kudeta,” tegasnya.
Politisi yang pernah dipercaya menjadi Presiden Organisasi Parlemen Antikorupsi Sedunia (GOPAC) di tahun 2015-2019 ini menegaskan, ASEAN dituntut harus bisa menafsirkan asas non-interference secara lebih progresif. Sebab, selama ini prinsip tersebut telah membelenggu ASEAN untuk melakukan tindakan berarti, jika ada konflik yang terjadi di negara anggotanya.
“Kita memang harus menghormati kedaulatan negara lain. Namun, asas non-interference seharusnya tak dimaknai bahwa ASEAN bersikap pasif atas situasi di Myanmar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saya mendorong agar pemerintah Indonesia bisa menginisiasi dialog tersebut. Tentu DPR akan sangat mendukung langkah tersebut sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi dan HAM,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui militer Myanmar pada hari Senin, 1 Februari 2021 kemarin, telah melakukan kudeta terhadap pemerintahan Myanmar.
Sejumlah pemimpin sipil Myanmar, seperti Aung San Suu Kyi, Presiden Win Myint, beserta sejumlah pejabat negara dan tokoh politik lainnya, telah ditangkap dan ditahan oleh pihak militer pada dini hari kemarin.
Peristiwa pengambilalihan kekuasaan dari pemerintah pimpinan Aung San Suu Kyi yang baru saja terpilih secara demokratis itu juga telah memancing keprihatinan dunia.
Baca Juga:
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






