“Kita tidak akan tebang pilih. Maka dari itu akan kita inventarisir apabila ada potensi yang sama dengan kejadian sebelumnya,” sambungnya.
Sekedar informasi, dalam penindakan tempat hiburan yang melanggar prokes, Kapolrestro Bekasi juga ditemani oleh Bupati Kabupaten Bekasi H Eka Supria Atmaja; Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Kav Topan Tri Anggoro, Kasat Resnarkoba Kompol Dr H Budi Setiadi; Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya; dan jajaran TNI-Polri lainnya. (pol)
Halaman : 1 2