Lebih dari 30 Ribu RT di Jakarta Masuk Wilayah Zona Merah, Begini Instruksi Gubernur DKI

- Pewarta

Kamis, 22 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Apresiasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. /Instagram.com/@arizapatria

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria. /Instagram.com/@arizapatria

APAKABAR NEWS – Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23 Tahun 2021.

Yaitu tentang Perpanjangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Tingkat Rukun Tetangga.

Instruksi tersebut mulai diberlakukan sejak 19 April 2021, memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIB di kawasan zona merah COVID-19: warga dilarang keluar masuk di zona tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Sering Berganti Nama Jadi Modus Pinjaman Online Ilegal Agar Lolos dari Jerat OJK

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria di Balikota, Rabu 21 April 20211, mengatakan bahwa mulai jam 8 malam diberlakukan.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Lebih dari 30 Ribu RT di Jakarta Masuk Wilayah Zona Merah, Begini Instruksi Gubernur DKI“

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional
6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:10 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:38 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

UI Innovation Festival 2026 Digelar di Gandaria City, Ada Pameran Riset hingga Kolaborasi Internasional

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Berita Terbaru

dok paypal

Bisnis

Jasa Top Up PayPal: Cara Beli Saldo PayPal dengan Praktis

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:59 WIB

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB