Lengkap, Inilah PP Kebiri Kimia & Identitas Pelaku Kekerasan Seksual kepada Anak

- Pewarta

Selasa, 5 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi_2019.

Presiden Joko Widodo. /Instagram.com/@jokowi_2019.

Pemasangan dilakukan segera setelah pelaku menjalani pidana pokoknya. “Pemasangan alat pendeteksi elektronik dilakukan atas perintah jaksa dengan memerintahkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum bekerja sama dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Kesehatan,” bunyi Pasal 16 huruf e.

Sementara, pelepasan alat pendeteksi juga dilakukan oleh kementerian yang sama atas perintah jaksa.

Rehabilitasi

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk pelaku persetubuhan yang dikenakan tindakan kebiri kimia, diberikan rehabilitasi berupa rehabilitasi psikiatrik, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi medik serta mulai diberikan paling lambat tiga bulan setelah pelaksanaan tindakan. Sementara, untuk pelaku perbuatan cabul berupa rehabilitasi psikiatrik dan rehabilitasi sosial.

“Rehabilitasi sebagaimana dimaksud dilakukan atas perintah jaksa secara terkoordinasi, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan,” bunyi Pasal 18 ayat (3).

Pengumuman Identitas Pelaku

Berdasarkan ketentuan pada BAB III terkait pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak, kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum menyampaikan surat pemberitahuan kepada jaksa paling lama empat belas hari kerja sebelum pelaku kekerasan seksual terhadap anak selesai menjalani pidana pokok.

Pengumuman dilaksanakan oleh jaksa paling lama tujuh hari kerja setelah pelaku selesai menjalani pidana pokok.

Berita Terkait

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025
Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden
Mengakhiri “Serakahnomics”: Negara Ambil Alih Aset Demi Keadilan
KPK Panggil Yaqut Soal Kuota Haji Khusus, Pemerintah Diminta Benahi Sistem
Negara Kawal Jaksa Khusus: Pengamanan Ketat Rumah Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:15 WIB

Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden

Kamis, 18 September 2025 - 11:57 WIB

10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional

Senin, 15 September 2025 - 07:21 WIB

Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Rabu, 3 September 2025 - 09:21 WIB

Investigasi Independen Dugaan Makar, NasDem Tegaskan Dukungan Pada Presiden

Berita Terbaru