APAKABAR NEWS – Pemerintah resmi memangkas libur akhir tahun dan cuti bersama Desember 2020 sebanyak tiga hari.
Semula berjumlah 11 hari, dimana cuti bersama berbarengan dengan libur natal dan tahun baru 2021.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang PMK, Muhadjir Effendi seusai menggelar rapat dengan sejumlah Menteri Teknis berkaitan dengan keputusan pangkas libur panjang akhir tahun 2020 di Gedung Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Intinya kita sesuai arahan putuskan bahwa libur natal dan tahun baru tetap ada. Kemudian ditambah satu pengganti libur Idul Fitri,” ujar Muhadjir Effendy.
“Secara teknis ada pengurangan libur dan cuti bersama 3 hari, yaitu 28-29-30 Desember 2020. Ini akan ditandatangani 3 menteri,” sambungnya.
Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,
24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama NatalPAGE BREAK
Baca Juga:
Huawei Bahas Konektivitas Cerdas dan Transformasi AI di Ajang M360 ASEAN 2026
RAVEN2 BUKA FRESH START SERVER “ZERO” DENGAN HADIAH “FESTIVAL LEGENDARY”
CATL Luncurkan TECTRANS II di Ajang IAA Transportation 2026, Percepat Elektrifikasi Kendaraan Niaga
25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal
Halaman : 1 2 Selanjutnya








