Masyarakat Diminta Melepaskan Rumah dan Tanah di Cihanjuang untuk Direlokasi

- Pewarta

Senin, 11 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan  Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. /Dok. BNPB INDONESIA.

Lokasi longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. /Dok. BNPB INDONESIA.

APAKABAR NEWS – Kepala BNPB Doni Monardo mengharapkan kesadaran masyarakat yang ada di lokasi bencana tanah longsor Cihanjuang bersedia untuk direlokasi. 

Hal tersebut disampaikan Doni saat berkunjung di lokasi longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan  Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu, 10 Januari 2021.

Doni menyampaikan, masyarakat jangan dulu menempati rumah di kawasan berbahaya sampai pemerintah pusat dan pemerintah provinsi mengeluarkan hasil kajian pendataan rumah-rumah yang masih boleh ditempati kembali. 

“Bagi yang sudah diputuskan, kawasan itu adalah zona merah masyarakat harus ikhlas melepaskan rumah dan tanahnya untuk direlokasi di tempat yang baru,” lanjut Doni di lokasi bencana.

Lebih lanjut Doni mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang akan membantu dalam penyediaan lahan relokasi. 

“Tadi pagi Bapak Bupati akan menyiapkan lahan desa untuk relokasi bagi masyarakat yang rumahnya nanti tidak boleh lagi ditempati,” jelasnya. 

Pada kesempatan itu juga, ia menyampaikan  bahwa skema bantuan dari pemerintah pusat untuk kerusakan rumah dengan kategori rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan. 

Berita Terkait

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Berita Terbaru