APAKABAR NEWS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan alasan pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menurut Tito, penerapan PPKM level 3 tidak dapat bisa dilakukan ke semua daerah. Pasalnya, masing-masing daerah berbeda tingkat kerawanannya.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Mendagri Tito Karnavian Ungkap Alasan Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru
Baca Juga:
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama
Jelang Hari Natal 2022, Sebanyak Hampir 4 Juta Penumpang Lakukan Mobilitas
Ciptakan Banyak Kursi dan Bagikan kepada para Pendukungnya, Politik Mebel ala Jokowi