APAKABARNEWS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan mengenai apakah harta Panji Gumilang ada yang mengalir ke partai politik
Mahfud MD menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
Selain itu juga belum ada pembuktian berkaitan dana Panji Gumilang mengalir ke partai politik.
“Saya enggak dengar istilah itu enggak dengar saya ada dana dari sana mengalir ke partai politik. Apa ada yang begitu, engga ada,” ujar Mahfud MD.
Baca Juga:
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Terkait aset, Mahfud MD menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mahfud MD Sebut Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan Diproses Secara Hukum
Panji Gumilang sendiri memiliki sebanyak 107 sertipikat tanah, dan sisanya istri dan anak-anaknya
Selain itu ada nama-nama lain yang dianggap terkait dengan kepemilikan lahan di wilayah Ponpes tersebut.
Baca Juga:
Penyidik KPK Sita Uang Senilai Rp59,49 di Rumah Japto Soerjosoemarno, Terkait Kasus Rita Widyasari
Wamentan Sudaryono Pastikan Daging Sapi dan Kerbau Aman dan Terkendali, Jelang Bulan Suci Ramadhan
Terungkap Alasan Siman Bahar Mangkir Lagi dari Panggilan KPK, Kasus Dugaan Korupsi PT Aneka Tambang
Meski demikian, dalam persoalan ini, kata Mahfud MD, tidak ada kaitan soal kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Walaupun dulunya Al Zaytun memang bagian dari Komandemen sembilan NII.
“Tetapi, Panji Gumilang dan Al Zaytun itu didirikan, kemudian tidak terkait lagi dengan itu (NII).”
“Jadi, ini soal kasus khusus soal NII itu, soal sendiri enggak ada (hubungan).”
Baca Juga:
Diusulkan Pertama Kali oleh PWI Jatim, Margono Djojohadikusumo Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Sekarang Saatnya Melompat Tingkatkan Produksi Pangan Secara Eksponensial, Setelah Atasi Krisis
“Kita tidak mengkaitkan dalam konteks ini,” ungkap Mahfud MD menjelaskan.***