APAKABARNEWS.COM – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi pertanyaan mengenai apakah harta Panji Gumilang ada yang mengalir ke partai politik
Mahfud MD menyatakan pihaknya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
Selain itu juga belum ada pembuktian berkaitan dana Panji Gumilang mengalir ke partai politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya enggak dengar istilah itu enggak dengar saya ada dana dari sana mengalir ke partai politik. Apa ada yang begitu, engga ada,” ujar Mahfud MD.
Terkait aset, Mahfud MD menyebut yang sudah diberitakan seluas 1.200 hektare, ternyata ditemukan sebanyak 295 sertifikat tanah atas nama pribadi keluarga Panji Gumilang.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Mahfud MD Sebut Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang akan Diproses Secara Hukum
Panji Gumilang sendiri memiliki sebanyak 107 sertipikat tanah, dan sisanya istri dan anak-anaknya
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Selain itu ada nama-nama lain yang dianggap terkait dengan kepemilikan lahan di wilayah Ponpes tersebut.
Meski demikian, dalam persoalan ini, kata Mahfud MD, tidak ada kaitan soal kasus jaringan Negara Islam Indonesia (NII).
Walaupun dulunya Al Zaytun memang bagian dari Komandemen sembilan NII.
“Tetapi, Panji Gumilang dan Al Zaytun itu didirikan, kemudian tidak terkait lagi dengan itu (NII).”
Baca Juga:
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
“Jadi, ini soal kasus khusus soal NII itu, soal sendiri enggak ada (hubungan).”
“Kita tidak mengkaitkan dalam konteks ini,” ungkap Mahfud MD menjelaskan.***









