Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. /Instagram.com/@mohmahfudmd.

Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md. /Instagram.com/@mohmahfudmd.

APAKABAR NEWS – Meski sempat menjadi kontroversi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak akan mencabut UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena masih diperlukan.

Penegasan itu disampaikan Mahfud saat menjelaskan hasil kesimpulan Tim Kajian UU ITE di Jakarta, Kamis, 29 April 2021. Namun, lanjut Mahfud yang memberikan keterangan pers melalui YouTube Kemenko Polhukam usai menggelar rapat bersama Kemenkominfo, Kejagung dan Polri, akan ada revisi secara terbatas.

“Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan. Jadi, tidak akan ada pencabutan Undang-Undang ITE. Ada revisi semantik atau revisi terbatas yang sangat kecil,” kata Mahfud.

Baca Juga: Menteri KKP Ajak Pembudidaya Milenial Kreatif dan Inovatif Untuk Produksi Pakan Sendiri, Begini Uraiannya

Revisi terbatas itu, yang dimaksud adalah penambahan beberapa aspek dalam pasal yang dianggap multitafsir, salah satunya memasukkan penjelasan pada sejumlah pasal di UU ITE. “Seperti, misalnya, apa sih penistaan itu? Apa sih fitnah itu? Apa sih? Jadi dijelaskan,” tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tidak Akan Dicabut, Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Diskusinya dengan Sang Ayah Prof. Soemitro Djojohadikusumo
Tak Bikin Birokrasi Ribet, Prabowo di Rapat Kabinet Minta Para Menteri Beri Pelayanan Terbaik untuk Rakyat
Tunjukkan Ketegasan yang Dinantikan Masyarakat RI, Penilaian Pengamat Soal Pidato Perdana Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Hadir di Pelantikan Prabowo, Wakil PM dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles akan Wakili Australia
Rilispers.com Layani Publikasi Press Release di Portal Pers Daerah dari Pulau Sumatera Hingga Papua
KPK Curigai PT Indotan Terkait adanya Aktivitas Tambang Ilegal di dalam Kawasan IUP Milik PT Indotan
Resmi Jadi LSP, Badiklat Kejaksaan RI Berwenang Sertifikasi Kompetensi Jaksa dalam Kasus Tindak Pidana Khusus
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:54 WIB

Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara

Senin, 23 September 2024 - 11:12 WIB

Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

Senin, 23 September 2024 - 11:12 WIB

Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia

Kamis, 12 September 2024 - 07:23 WIB

Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:54 WIB

Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas

Senin, 26 Agustus 2024 - 16:08 WIB

Tak Jadi Hadiri Penutupan Muktamar, Jazilul Fawaid Sebut PKB Pahami Ketidakhadiran Prabowo Subianto

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:06 WIB

Jokowi Sebut PAN Harus Dapat Tambahan Kursi Menteri di Pemerintahan Prabowo, Begini Tanggapan Zulkifli Hasan

Rabu, 21 Agustus 2024 - 08:56 WIB

Airlangga Hartarto Lengser, Bahlil Lahadalia Segera Menjadi Ketua Umum Partai Golkar Periode 2024 – 2029

Berita Terbaru