APAKABARNEWS.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan ia telah memberikan instruksi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Adapun harta kekayaan RAT menjadi viral setelah anaknya, Mario Dandy, terlibat kasus penganiayaan.
“Saya sudah menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran dari harta RAT,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Dirjen Pajak, Jakarta, Jumat 24 Februari 2023.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Ini yang Dilaporkan Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Wakil Menkeu Thomas Djiwandono kepada Prabowo
Bangun Komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Presiden Jokowi Perintahkan Sri Mulyani
Termasuk Arah Kebijakan FED yang Penuh Ketidakpastian, Indonesia Hadapi Beberapa Risiko Global
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dimulai pada Kamis, Sri Mulyani mencobot jabatan RAT sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan II.
Baca konten dengan topik ini, di sini: Begini Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Saat Dijenguk Kapolres Jaksel
“Dasar pencopotan dari jabatan struktural adalah pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai pegawai negeri sipil.”
Baca Juga:
Berbicara pada Bloomberg TV, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Stabilitas Ekonomi Makro Senantiasa Dijaga
Gelar Pertemuan dengan Sekjen OECD, Mathias Cormann, Hal Ini yang Dibahas oleh Menkeu Sri Mulyani
“Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan,” katanya.
Ia juga mengatakan sudah meminta agar pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin RAT dapat ditindaklanjuti.
“Kami di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada Kementerian Keuangan, khususnya Dirjen Pajak, maupun seluruh unit eselon 1 di Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan RAT masih tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat dengan seluruh kode etik, disiplin, dan aturan administratif ASN.
Baca Juga:
KPK Periksa Angelina Embun Prasasya Terkait Aset Mewah Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo
Menko Polhukam Mahfud MD: UU TPPU Dapat Pulihkan Kerugian Negara yang Lebih Besar dari Korupsi
Gerak Gerik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Sebelum Akhirnya Diblokir oleh PPATK
“Pencopotan dilakukan karena pemeriksaan akan kita lakukan dan ini untuk mempermudah upaya pemeriksaan,” terangnya.
Sebelumnya Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
“Saya Rafael Alun Trisambodo, orang tua dari Mario Dandy, menyampaikan permintaan maaf kepada David dan keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan keluarga besar Gerakan Pemuda (GP) Ansor,” kata Rafael dalam video yang diterima di Jakarta, Kamis.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.