OJK Ancam Sanksi Keras Clipan Finance yang Kerahkan ‘Debt Collector’ Melanggar Hukum

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). /Dok. Media Apakabar/M. Rifa'i Azhari

APAKABAR NEWS – Otoritas Jasa Keuangan akan memberikan sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan (multifinance/leasing) yang mengerahkan penagih utang (debt collector) dengan cara yang melanggar hukum.

OJK menyatakan tidak mentolerir debt collector yang melanggar hukum dan akan memberi sanksi keras kepada perusahaan pembiayaan yang melanggar,” kata Juru Bicara OJKSekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa, 11 Mei 2021

Sebelummya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta kepolisian menindak tegas oknum PT Anugrah Cipta Kurnia (ACK) dan meminta OJK memberikan sanksi berat kepada perusahaan leasing Clipan Finance sesuai kewenangan yang diberikan negara kepada OJK.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Tidak Cukup Debt Collectornya, MPR Juga Minta Polisi Tindak Tegas Perusahaan Leasing

PT Clipan Finance Indonesia adalah perusahan multifinance milik konglomerat Mukmin Ali Gunawan yang mengendalikan kelompok usaha Panin Group.

Menurut Bamsoet, hal tersebut harus menjadi pelajaran, tidak saja bagi para debt collector tapi juga bagi perusahaan leasing lainnya agar tidak seenaknya bertindak.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel OJK Ancam Sanksi Keras Clipan Finance yang Kerahkan ‘Debt Collector’ Melanggar Hukum

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru