Pelanggaran Prokes Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

- Pewarta

Jumat, 15 Januari 2021 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Conference Polres Metro Bekasi. /Dok. humas.polri.go.id.

Press Conference Polres Metro Bekasi. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Kepolisian akhirnya menetapkan dua tersangka dari kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh pihak Waterboom Lippo Cikarang, di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Adapun yang menjadi tersangka yaitu Ike Patricia selaku General Manager yang bertugas sebagai inisiator dalam membuat tiket promo untuk menarik pengujung serta Dewi Nawang Sari selaku Manager Marketing yang berperan inisiator membuat tiket Promo dan men-share di akun Instagram @waterboomlippocikarang.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan membenarkan penetapan dua tersangka dalam kasus pelanggaran prokes Waterboom Lippo Cikarang. Menurut Hendra, pihaknya juga sudah memeriksa 14 saksi.

“Managemen Waterboom Lippo Cikarang memberikan promo khusus pada hari Minggu, 10 Januari 2021 sebesar Rp. 10.000 (sepuluh ribu rupiah).”

“Yang mana promo tersebut hanya diumumkan di media sosial Instagram @waterboomlippocikarang_milik Managemen Waterboom Lippo Cikarang pada tanggal 06 Januari 2021,” tutur Hendra menceritakan kronologisnya, di Lobby Polres Metro Bekasi, Kamis 14 Januari 2021.

Hendra melanjutkan, promo tersebut membuat masyarakat yang mengetahuinya tertarik dan datang ke Taman Rekreasi Air Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kerumuman massal.

Karena harga normal pada Senin sampai Jumat (weekday) sebesar Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah), sedangkan Sabtu-Minggu Hari libur Nasional (weekend) sebesar Rp. 95.000 (sembilan puluh lima ribu rupiah).

Berita Terkait

RUA RUALB PROPAMI 2024: Perubahan AD dan Evaluasi Kinerja Pengurus Jadi Fokus dalam Rapat di Ancol
Kang Ade dan Jo Project POP Hadirkan Sentuhan Humanis di Bimbingan Teknis ASN Disnaker Indramayu!
Harmonisasi Kebijakan Sertifikasi: LSP KPK dan BNSP Tingkatkan Kerja Sama Kompetensi Profesional
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Business Matching Jakarta: BNSP dan TOYO Work Group Jepang Fokus pada Sertifikasi Kompetensi Pekerja Migran
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Pembentukan LSP BNPT: Upaya Sinergis dengan BNSP untuk Sertifikasi Kompetensi Auditor Nasional
OJK Gandeng BNSP dalam Konvensi RSKKNI Pembiayaan untuk Mengembangkan Standar Kompetensi SDM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:01 WIB

Anggotanya Diperiksa KPK, Ketua Komisi XI DPR Sebut Penyaluran Dana CSR BI Melalui Rekening Yayasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:25 WIB

Sentil Vonis Rendah Koruptor Ratusan Triliun, Presiden Prabowo Subianto: Melukai Rasa Keadilan!

Senin, 30 Desember 2024 - 19:09 WIB

Diperiksa Penyidik KPK Soal Penyaluran Dana CSR BI, Satori: Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI

Senin, 30 Desember 2024 - 07:41 WIB

Kerja Paksa dan Tak Dikasih Makan dalam Beberapa Hari, Agus Hariadi Mengaku Disekap di Kamboja

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:00 WIB

Prabowo: Mari Sambut Natal Penuh Berkah dengan Semangat Baru untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:43 WIB

PDIP Ungkap Alasan Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN dari 11 Menjadi 12 Persen

Jumat, 20 Desember 2024 - 08:13 WIB

Ribuan Mahasiswa Indonesia di Kairo Antusias Berebut Salaman dan Foto dengan Prabowo Subianto

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:28 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru