APAKABAR NEWS – Polres Metro Bekasi memastikan penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Waterboom Lippo Cikarang.
Adapun sebanyak 15 orang telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kerumunan di wisata air itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses hukum (waterboom) Lippo Cikarang sedang kami lakukan penyelidikan untuk sanksi pidananya. Ada 15 orang yang diperiksa,” terang Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Selasa 12 Januari 2021
Adapun, 15 saksi yang diperiksa itu, menurut Hendra, berasal dari berbagai pihak terkait.
Baca Juga:
Cathay United Bank Jadi Bank Taiwan Pertama yang Bergabung dalam Green Investments Partnership
ATxSummit 2026 Resmi Dibuka, Ambisi Regional Dorong Pemanfaatan AI untuk Kepentingan Publik
Seperti, Kepala Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan dan 11 orang dari pihak manajemen Waterboom Lippo Cikarang.
Penyelidikan dilakukan lantaran adanya kerumunan yang terjadi di wisata air yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi itu pada Minggu 10 Januari 2021.
Baca Juga:
Lianlian DigiTech Perkuat Strategi di Timur Tengah, Hadirkan Layanan Pembayaran Resmi dari DIFC
Sebanyak 2.358 orang mengunjungi Waterboom Lippo Cikarang sehingga terjadi kepadatan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









