Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Menekan Penularan COVID-19

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. /Dok. covid19.go.id.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo. /Dok. covid19.go.id.

APAKABAR NEWS – Pemerintah telah mengumumkan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat di Jawa dan Bali mulai 11-25 Januari 2021. Hal ini dilakukan sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat dan langkah pengendalian terhadap meningkatnya kasus positif COVID-19 di Tanah Air.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya yang dilakukan Pemerintah Pusat dan daerah dengan melakukan upaya pembatasan pada pertengahan bulan September tahun lalu, dari angka 70.000 kasus aktif bisa ditekan sampai dengan 54.000 selama kurang lebih kurun waktu 1,5 bulan.

“Artinya, pengalaman tahun lalu ini sekarang kita ulangi kembali lewat pembatasan, dan kita harapkan persentasenya bisa lebih besar dibandingkan pada periode September- November awal,” kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Kamis 7 Januari 2021.

Ia menyatakan bahwa periode tersebut terjadi penurunan sekitar 20 persen. Diharapkan dengan diberlakukanya pembatasan di periode ini persentase kasus aktif bisa turun jauh lebih besar lagi.

Menurut dia, untuk menekan kasus aktif diperlukan strategi dan cara yang efektif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Tentunya tanpa harus menghilangkan momentum untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Hal ini dilakukan dengan memanfatkan seluruh jaringan Pemerintah mulai dari yang tertinggi hingga yang paling rendah di kelurahan dan desa.

Doni pun mengaku telah berkordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan melakukan pertemuan dengan para gubernur, walikota dan bupati untuk kembali mengaktifkan posko- posko tanggap COVID-19 di seluruh wilayah.

Berita Terkait

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba
Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita
Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini
Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri
2 Orang Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Usai Lebih dari 100 Hari Pemerintahannya, Prabowo Perintahkan Penegak Hukum Tindak Tegas Koruptor
Prabowo Subianto Sidak Lagi, Cek Makan Bergizi Gratis di SDN 1 dan SDN 2 Bogor, Disambut Antusias Para Pelajar

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:46 WIB

Dikebumikan di Kampung Halaman, Jenazah Almarhum Mantan Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:31 WIB

Rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Digeledah Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:29 WIB

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa, Semoga Allah Melimpahkan Rahmat-Nya kepada Keluarga Kita

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:42 WIB

Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Hari Ini

Kamis, 20 Februari 2025 - 10:54 WIB

Akhirnya KPK Tahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi DPRD Jateng Alwin Basri

Berita Terbaru