Pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun 2021 Sebesar Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat, Begini Keterangan Menkeu

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

APAKABAR NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keputusan pemerintah PP Nomor 63 Tahunn 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, di mana THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok plus tunjangan melekat.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tetap akan memberikan THR, namun pada saat yang sama mempertimbangankan kondisi perekonimian dan situasi penanganan Covid-19 yang masih merupakan fokus utama, yaitu mengelola dan menangani Covid.

“Karena memang ini ancaman yang sangat nyata seperti terlihat di India”, kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya secara daring di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Ini Penjelasan Kemenag Soal Besaran Zakat Fitrah yang Berbeda Setiap Daerah

Dan sekaligus juga, tetap berfokus untuk memulihkan ekonomi, imbuhnya. “Jadi dalam hal ini, pemerintah terus mencari keseimbangan antara memenuhi kewajiban untuk pemberianTHR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan”, tuturnya.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun 2021 Sebesar Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat, Begini Keterangan Menkeu

Berita Terkait

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik
Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi
Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal
Ramai Wacana Polri di Bawah Kementerian, Senator Dayat El: Idealnya Tetap Komando Langsung Presiden
10 Gelar Populer di Amerika yang Banyak Diminati Pelajar Internasional
Gelombang Demo, Reshuffle Kabinet, Dan Prediksi Politik Mahfud MD Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:56 WIB

6 Terminal Bus Terbesar di Indonesia dengan Fasilitas Terbaik

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:30 WIB

Bukan Sekadar Pasar: Kemitraan Indonesia-Korea Selatan dan Taruhan Kedaulatan AI

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:19 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Selamatkan Tata Kelola dan Integritas Organisasi

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:07 WIB

Data Bocor Berujung Teror: Pelajaran dari Kasus Korban Pinjol Ilegal

Berita Terbaru