Pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun 2021 Sebesar Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat, Begini Keterangan Menkeu

- Pewarta

Jumat, 30 April 2021 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. /Instagram.com/@smindrawati

APAKABAR NEWS – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keputusan pemerintah PP Nomor 63 Tahunn 2021 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, di mana THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok plus tunjangan melekat.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tetap akan memberikan THR, namun pada saat yang sama mempertimbangankan kondisi perekonimian dan situasi penanganan Covid-19 yang masih merupakan fokus utama, yaitu mengelola dan menangani Covid.

“Karena memang ini ancaman yang sangat nyata seperti terlihat di India”, kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya secara daring di Jakarta, Kamis, 29 April 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, Ini Penjelasan Kemenag Soal Besaran Zakat Fitrah yang Berbeda Setiap Daerah

Dan sekaligus juga, tetap berfokus untuk memulihkan ekonomi, imbuhnya. “Jadi dalam hal ini, pemerintah terus mencari keseimbangan antara memenuhi kewajiban untuk pemberianTHR bagi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan”, tuturnya.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Pembayaran THR dan gaji ke-13 Tahun 2021 Sebesar Gaji Pokok Plus Tunjangan Melekat, Begini Keterangan Menkeu

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di BUMN PT Amarta Karya, KPK Tetapkan Lagi 2 Tersangka Baru
Sempat Heboh Dikabarkan Tenggelam di Perairan Pantai Enagera, Ternyata Thomas Masih Hidup
Tony Blair Ucapkan Selamat atas Pemilihan Presiden 2024 ke Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan
6 ABK Kabur dari Kapal Ikan Asing Salah Satunya Meninggal, Praktek Perbudakan dan Tangkap Ikan Ilegal
Sebanyak 828 Warga Dievakuasi, Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara Meletus
Sìap Hadapi Serangan Iran, Netanyahu: Siapa pun yang Bahayakan Kita, Kita akan Bahayakan Mereka
Prabowo Subianto Ucapkan Maaf Lahir Batin ke Rekan-rekan Media di Hari Kedua Lebaran
Kondisi Terkini WNI di Philadelphia, AS Usai Insiden Penembakan Antarkelompok Terjadi di Kota Tersebut
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 21:09 WIB

Prabowo Subianto Berkunjung ke Kantor PKB, Disambut Hangat Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

Senin, 22 April 2024 - 11:34 WIB

Utamakan Keutuhan dan Persatuan Bangsa, Prabowo Subianto Imbau Pendukung Tak Turun ke Jalan

Selasa, 2 April 2024 - 15:22 WIB

Airlangga Hartarto Tanggapi Soal Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi

Sabtu, 30 Maret 2024 - 13:28 WIB

Kunci Indonesia Siap Hadapi Tantangan, Krisis, dan Ancaman, Prabowo Subianto: Kearifan Para Pemimpin

Sabtu, 30 Maret 2024 - 07:15 WIB

2 Menteri PDI Perjuangan Absen Saat Buka Puasa di Istana Negara, Menteri Abdullah Azwar Anas Beri Tanggapan

Kamis, 28 Maret 2024 - 11:10 WIB

Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto, SBY Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres

Rabu, 27 Maret 2024 - 14:34 WIB

Termasuk Kaesang Pangarep, Berikut 3 Nama Calon Kuat Wali Kota Solo Menurut Versi Solo Polling Center

Rabu, 27 Maret 2024 - 08:27 WIB

Jaga Mekanisme Check and Balance, Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran

Berita Terbaru