APAKABAR NEWS – Pemerintah akan melakukan perekrutan guru skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan 1 juta formasi.
“Mengapa saat ini kita merekrut PPPK, alasan utamanya adalah karena saat ini berdasarkan Dapodik Kemendikbud mengestimasi, bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri di luar guru PNS yang saat ini mengajar, mencapai 1 juta,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesditjen GTK), Kemendikbud Nunuk Suryani dalam acara Ngopi Seksi Dampak Rekrutmen 1 Juta Guru Pada Program SDM Unggul secara daring, Minggu 17 Januari 2021.
Berdasarkan data, jumlah guru seharusnya di sekolah negeri berdasarkan rasio yang ideal itu 2,2 juta.
Dari 2,2 juta itu siapa yang sudah mengisinya, 1,1 juta itu adalah guru PNS yang sudah memperhitungkan pensiun tahun 2021 sebanyak 69 ribu, kemudian guru honorer 742 ribu, CPNS 2019 dan P3K 2020, 84 ribu.
Baca Juga:
Ada Potensi Cuaca Ekstrim pada Periode 10 Hingga 16 Februari 2021 Ini, Catat Wilayahnya
Presiden Jokowi Berterima Kasih kepada Insan Pers, Hadiri Puncak Peringatan HPN 2021
Terima Medali Emas Dewan Pers saat Jalani Isolasi Mandiri, Begini Tanggapan Doni Monardi
“Artinya sebenarnya guru PNS itu sendiri jumlahnya baru 1,1 juta sekian. Sedangkan jumlah guru seharusnya 2,2 juta, sehingga kebutuhan itu saat ini diisi oleh guru honorer yang jumlahnya yang ada data kami 742.000, apabila 742.000 itu yang ada di sekolahnya diangkat seluruhnya menjadi P3K pun, masih terdapat kekurangan guru sekolah sebanyak 275.000,” paparnya.
Merujuk pada Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, saat ini karena memang butuh guru sejumlah itu, maka dibutuhkanlah 1 juta guru ASN agar dapat menutupi kekurangan.
Tentu tidak sekedar kekurangan, dengan terpenuhinya guru ini, maka harapannya ke depan adalah kualitas guru meningkat, status dan kesejahteraan guru guru honorer itu tadi juga membaik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya