Pemerintah Keluarkan SKB 3 Menteri Terkait Pakaian Seragam dan Atribut di Sekolah

- Pewarta

Kamis, 4 Februari 2021 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim. /Instagram.com/@nadiemmakarim.

APAKABAR NEWS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Kemenag) menerbitkan Keputusan Bersama tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Keputusan ini merupakan wujud konkret komitmen Pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter toleransi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan tersebut.

Dalam keterangan yang diselenggarakan secara daring pada Rabu 3 Februari 2021, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim menguraikan tiga hal yang menjadi pertimbangan penerbitan SKB Tiga Menteri ini.

Pertama, bahwa sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga eksistensi ideologi dan konsensus dasar bernegara, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika; serta membangun dan memperkuat moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama yang dianut peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

“Yang kedua adalah sekolah dalam fungsinya untuk membangun wawasan, sikap, dan karakter para peserta didik, harus memelihara persatuan dan kesatuan bangsa, serta membina dan memperkuat antarumat beragama,” ujarnya.

Pertimbangan selanjutnya, pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di lingkungan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah (pemda) merupakan salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama.

BACA JUGA: Hallosukabumi.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, ekonomi, bisnis, dan nusantara.

Lebih lanjut, Nadiem memaparkan enam ketentuan utama dari SKB Tiga Menteri tersebut.

Berita Terkait

Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Kolaborasi BNSP dan BNPT: Membangun Lembaga Sertifikasi Profesi yang Siap Uji Kompetensi Mitigasi Terorisme Nasional
Tingkatkan Kompetensi, TNI AU Gelar Rakor dan Bimtek Bersama BNSP di Lanud Halim
Wamen Kominfo Angga Raka Prabowo Fokus Tangani PDP dan Judi Online, Ungkap Pesan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:53 WIB

Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022

Kamis, 5 September 2024 - 09:25 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep

Selasa, 3 September 2024 - 10:03 WIB

Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:10 WIB

Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Kolaborasi BNSP dan BNPT: Membangun Lembaga Sertifikasi Profesi yang Siap Uji Kompetensi Mitigasi Terorisme Nasional

Selasa, 20 Agustus 2024 - 16:04 WIB

Tingkatkan Kompetensi, TNI AU Gelar Rakor dan Bimtek Bersama BNSP di Lanud Halim

Selasa, 20 Agustus 2024 - 13:23 WIB

Wamen Kominfo Angga Raka Prabowo Fokus Tangani PDP dan Judi Online, Ungkap Pesan Prabowo Subianto

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:58 WIB

KLB Persatuan Wartawan Indonesia Resmi Pilih Zulmansyah Sekedang Menjadi Ketua Umum 2023 – 2028

Berita Terbaru