APAKABAR NEWS – PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) selaku calon investor industi pertambangan emas di Kabupaten Trenggalek belum menyerahkan komitmen tentang biaya jaminan reklamasi dan pasca tambang.
Nilainya 939.221,15 dolar AS sebagaimana terlampir dalam klausul rekomendasi sebelum SMN melakukan operasi produksi (OP).
Hingga kini PT SMN juga belum mengambil izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP-OP) di Pemprov Jawa Timur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga: Bukan Hanya Covid-19, Inilah Beberapa Jenis Virus Corona yang Sudah Menyerang Indonesia
Hal ini memastikan rencana ekploitasi tambang emas di Kabupaten Trenggalek oleh PT SMN belum final.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel “Pemkab Simpulkan Investor Tambang Emas Sedang Alami Masalah Finansial, Ini Buktinya“







