APAKABAR NEWS – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Dki Jakarta meluncurkan bantuan sosial (bansos) berupa Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta kemarin.
Menurut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, bansos ini sebagai upaya mengurangi beban warga, terutama anak-anak yatim/piatu/yatim piatu yang orangtuanya wafat akibat pandemi Covid-19.
“Total penerima manfaat Kartu Peduli Anak dan Remaja ini sebanyak 4.345 orang,” kata Anies Baswedan seperti dikutip Hallo.id dari akun pribadi Facebook.com/@aniesbaswedan.
Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di dalam artikel Pemprov DKI Luncurkan Bansos Kartu Peduli Anak dan Remaja, Cek Persyaratannya
Baca Juga:
Anies Baswedan Butuh Legitimasi Warga NU Jika Ingin Menang Lebih Mudah di Pilpres 2024
Tak Ada Seorangpun yang Penuhi Syarat Cawapres untuk Anies, Kecuali Luhut Binsar Panjaitan
Hasilnya Tokoh yang Itu-itu saja, Ini 3 Besar Calon Presiden RI Menurut Survei Polmatrix