Penanganan Hukum Presisi Versi Listyo Sigit Prabowo Dimulai, Contoh Kasus Rasis

- Pewarta

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Hanura, Ambroncius Nababan. /Instagram.com/@ambroncius_nababan.

Politikus Hanura, Ambroncius Nababan. /Instagram.com/@ambroncius_nababan.

APAKABAR NEWS – Penyidik Polisi Bareskrim menjadikan Ambroncius Nababan tersangka dalam kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) Listyo.

“Setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021.”

“Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menjabarkan penerapan prediktif dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Januari 2021.

Argo menjelaskan, untuk responsibilitas, penerapannya ada saat Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih kasus itu dari Polda Papua dan Polda Papua Barat.

“Dengan analisis dilakukan Bareskrim, juga menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan terkait,” ungkap Argo.

Kemudian konsep transparansi berkeadilan, lanjut Argo, kasus terkait dapat dikawal oleh masyarakat karena ditindak secara transparan. 

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ungkap Argo.”

Berita Terkait

Usai Nyoblos, Presiden Prabowo Subianto Bercengkrama dengan Warga Bojong Koneng, Bogor
Inilah 158 Nama Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024 – 2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka
Kementerian dan Lembaga Punya Portofolio Lebih Khusus, CSIS Beri Respons Positif Kabinet Prabowo
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintanan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Soal Permintaan Jatah Menteri ke Presiden Terpilih Prabowo, Ini Penjelasan Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia
Akan Mencapai 44 Orang, Jumlah Menteri Kabinet di Pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto ​​
Soal Calon Menteri Kabinet, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sejumlah Pimpinan KIM Sudah Bahas
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Kamis, 21 November 2024 - 14:44 WIB

Dari London Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kenegaraan ke Dubai, Sebelum ke Tanah Air

Selasa, 19 November 2024 - 20:21 WIB

Direktur Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Ditunjuk Jadi Anggota Divisi Humas SMSI

Sabtu, 16 November 2024 - 15:13 WIB

Inilah Momen Presiden Vietnam Jenderal Luong Cuong Ajak Prabowo Subianto Foto Bersama di Peru

Jumat, 15 November 2024 - 09:00 WIB

PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto Kunjungi Tiongkok dan AS

Senin, 11 November 2024 - 07:02 WIB

Prabowo Telepon Donald Trump, Ucapkan Selamat Terpilih sebagai Presiden AS dan Ingin Bertemu Langsung

Sabtu, 9 November 2024 - 11:40 WIB

Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing

Kamis, 7 November 2024 - 08:13 WIB

Setelah Jadi Tersangka KPK, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya

Berita Terbaru