Penanganan Hukum Presisi Versi Listyo Sigit Prabowo Dimulai, Contoh Kasus Rasis

- Pewarta

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus Hanura, Ambroncius Nababan. /Instagram.com/@ambroncius_nababan.

Politikus Hanura, Ambroncius Nababan. /Instagram.com/@ambroncius_nababan.

APAKABAR NEWS – Penyidik Polisi Bareskrim menjadikan Ambroncius Nababan tersangka dalam kasus dugaan tindakan rasisme kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai melalui konsep Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan) Listyo.

“Setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021.”

“Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menjabarkan penerapan prediktif dalam keterangan tertulis, Rabu 27 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argo menjelaskan, untuk responsibilitas, penerapannya ada saat Bareskrim Polri memutuskan mengambil alih kasus itu dari Polda Papua dan Polda Papua Barat.

“Dengan analisis dilakukan Bareskrim, juga menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan terkait,” ungkap Argo.

Kemudian konsep transparansi berkeadilan, lanjut Argo, kasus terkait dapat dikawal oleh masyarakat karena ditindak secara transparan. 

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” ungkap Argo.”

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru