“Alhamdulillah, masih ada keadilan untuk kita.”
“Pasca putusan praperadilan ini kita minta semua pihak melaksanakan putusan tersebut, khususnya Polda Metro Jaya. Biar semuanya jelas,” kata kuasa hukum pemohon, Aby Febriyanto Dunggio. (pol)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT








