Hingga pukul 16 sore akhirnya laporan polisi yang disampaikan oleh anggota Kuasa dari Andita’s Law Firm yang dipimpin oleh Tonin, Hendri Badari Siahaan SH akhirnya keluar juga, yaitu No LP/B/0116/II/2021/Bareskrim.
“Tolong surat bukti LP ini jangan difoto ya, kawan – kawan. Anda silakan tanya langsung isi LP kami ke Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono saja,” tutur Hendri kepada wartawan saat akhirnya ia selesai membuat LP atas nama kliennya, Fredy Kusnadi. (hsw)
Halaman : 1 2