APAKABAR NEWS – Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta.
Seperti diketahui, pada Kamis, 17 Desember 2020, Front Pembela Islam (FPI) mengklaim bahwa markas DPP FPI di Petamburan, Jakarta Pusat, telah didatangi oleh perwakilan Kedutaan Besar Jerman untuk Republik Indonesia.
Pemanggilan Kepala Perwakilan Jerman ini terkait dengan klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yg mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Dikutip dari laman resmi Kemenlu RI, Senin, 21 Desember 2020, berikut ini adalah penjelasan lengkap 7 Poin Pernyataan Kemlu RI Terkait Klarifikasi dan Penyampaian Protes kepada Kedubes Jerman, sebagai berikut:
Baca Juga:
Ada Potensi Cuaca Ekstrim pada Periode 10 Hingga 16 Februari 2021 Ini, Catat Wilayahnya
Presiden Jokowi Berterima Kasih kepada Insan Pers, Hadiri Puncak Peringatan HPN 2021
Terima Medali Emas Dewan Pers saat Jalani Isolasi Mandiri, Begini Tanggapan Doni Monardi
Pertama, Pada hari Minggu, 20 Desember 2020, Kementerian Luar Negeri telah memanggil Kepala Perwakilan Kedutaan Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes atas kegiatan Staf Kedutaan Jerman di Jakarta yg mendatangi sebuah organisasi di Petamburan beberapa hari yang lalu.
Kedua, Dalam pertemuan, Kepala Perwakilan Kedutaan Besar Jerman membenarkan keberadaan staf Kedutaan di sekretariat organisasi tersebut. Kepala Perwakilan Kedubes Jerman menyampaikan bahwa keberadaan staf Kedubes Jerman di tempat tersebut dan pertemuan yang dilakukan adalah atas inisiatif pribadi tanpa mendapatkan perintah atau sepengetahuan pimpinan Kedutaan Besar Jerman.
Ketiga, Atas kejadian ini, Kepala Perwakilan Kedubes Jerman sampaikan permintaan maaf dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya