APAKABARNEWS.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyebut kerawanan penyebaran hoaks atau informasi sesat yang bersumber dari media sosial (Medsos) masih sangat berpotensi terjadi pada Pemilu serentak tahun 2024.
“Kita berkaca pada kerawanan tahun 2019 lalu, kita lihat banyaknya permasalahan politisasi SARA dan politisasi identitas, ini akan nyambung dalam media sosial dan ini berkesinambungan,” ungkap Rahmat di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 21 Februari 2023.
Menurut dia, politisasi isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) serta politik identitas untuk mendapatkan simpati dari masyarakat saat Pemilu masih sangat berpeluang bila tidak dibendung.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tanggapi Putusan MK, Prabowo Subianto: Terima Kasih kepada Masyarakat dan Fokus Hadapi Masa Depan
Airlangga Hartarto Tanggapi Soal Pemanggilan dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi
Yakin Rakyat Indonesia Ingin Dipimpin Prabowo Subianto, SBY Turun Gunung Saat Kampanye Pilpres
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh sebab itu, kita akan menemukan hal yang kemungkinan sama terjadi pada Pemilu tahun 2024.”
“Itu masih ada dan kemungkinan masih tinggi” ucapnya kepada wartawan disela rapat evaluasi persiapan pelaksanaan program kegiatan 2023 devisi SDMO dan Diklat Bawaslu se-Indonesia.
Pria belatar belakang Dosen Universitas Al Azhar Indonesia ini menyatakan untuk mengantisipasi Politisasi SARA, pihaknya akan bekerja sama dengan tokoh agama dari MUI, PGI, Walubi, dan lainnya untuk menurunkan tensi dan juga politisasi SARA di tempat-tempat ibadah.
Baca Juga:
Jaga Mekanisme Check and Balance, Ganjar Pranowo Pilih Berada di Luar Pemerintahan Prabowo – Gibran
Calon Wapres Gibran Rakabuming Raka Buka Suara Terkait Pembentukan Kabinet Prabowo – Gibran
Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024
Disinggung bagaimana dengan antisipasi serangan hoaks di medsos apakah Bawaslu akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) khusus menangani medsos, kata dia, belum dilakukan.
Meski demikian, pihaknya terus mencari cara mengatasi hal itu.
“Belum, ini proses. Kita lagi mencari rumusan yang apa yang diharuskan dan apa yang dilarang dalam media sosial.”
“Kita akan kerja sama dengan teman-teman Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informasi),” papar mantan ex-officio DKPP Bawaslu RI ini menekankan.
Baca Juga:
Jasasiaranpers.com dan Sapu Langit Media Center Ucapkan Selamat kepada Pasangan Prabowo – Gibran
Prabowo – Gibran Berhasil Unggul di Total 36 Provinsi dalam Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional KPU
Saat ditanyakan gambaran seperti apa bentuk pelanggaran di medsos, kata Rahmat, gambarannya agak sulit penegakan hukumnya.
Namun demikian, ke depan pihaknya berharap penegakan hukumnya didukung bersama Kominfo, kepolisian terutama berkaitan dengan politisasi SARA, fitnah hoaks dan kampanye hitam.
Sebab, yang bisa mendeteksi itu hanya Kominfo, Cyber Crime Mabes Polri dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), karena Bawaslu tidak memiliki alat untuk melacak medsos penyebar hoaks tersebut.
“Bisa saja akunnya akan diblokir, dibekukan kemudian kita cari orangnya siapa, dan itu bisa dipidana.”
“Kita tidak punya alat, yang punya alat Kominfo dan Cyber Crime Polri dan BSSN. Oleh sebab itu kerja sama itu sangat penting sekali,” tutur mantan Ketua Senat Mahasiswa Hukum Universitas Indonesia ini.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Apakabarnews.com, semoga bermanfaat.