APAKABAR NEWS – Anggota Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
Para saksi diperiksa berkenaan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menerangkan, delapan saksi yang diperiksa jaksa penyidik antara lain RP yang menjabat PIC PT Bahana TCW Investment Management; EAE sebagai Direktur PT Bahana Sekuritas dan ES adalah PIC PT Danareksa Sekuritas.
“Selanjutnya RS sebagai Direktur PT Panin Asset Management, AA selaku Deputi Direktur Bidang Analisis Portofolio BPJS Ketenagakerjaan Januari 2018 sampai dengan November 2018 (Direktur Keuangan dan Umum Anak Perusahaan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Eben dalam pernyataan resminya, di Jakarta, Rabu10 Februari 2021malam.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Rumah Pasangan Harvey Moeis – Sandra Dewi Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Timah
“TP menjabat Deputi Direktur Perencanaan Strategis BPJS Ketenagakerjaan, UH selaku Asisten Deputi Bidang Pasar Utang BPJS Ketenagakerjaan dan PI merupakan Deputi Direktur Bidang Pasar Modal BPJS Ketenagakerjaan,” sambungnya.
BACA JUGA: Hallotangsel.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa di Kota Tangsel, Tangerang Raya, Banten, dan nasional.
Lebih jauh Eben memaparkan, pemeriksaan yang dilakukannya ini untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti atas perkara itu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya