APAKABAR NEWS – Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan polisi akan mengambil tindakan tegas, jika usaha pengadangan petugas masih terjadi di Peramburan, Jakarta Pusat.
Penghadangan itu dilakukan oleh sejumlah anggota FPI beratribut putih di depan Gang Paksi, menuju rumah Rizieq Shihab, Rabu siang.
Mereka berusaha menghalangi penyidik Polda Metro Jaya yang hendak menyerahkan surat pemanggilan kedua terhadap Rizieq Shihab di rumahnya.
“Dengan tegas kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian mempunyai tugas, punya dasar hukum semua, kalau memang menghalangi kami,” Tegasnya.
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Meskipun ada penghadangan dan situasi sempat menjadi tegang, tidak sampai terjadi kericuhan di sana. Polda Metro Jaya telah menerjunkan personel Brimob ke Petamburan untuk mengawal penyidik saat mengirimkan surat panggilan kepada Rizieq Shihab dan menantunya (Hanif Alatas).
Ia mengatakan setelah dibujuk oleh penyidik, anggota FPI akhirnya mau menerima surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab.
“Surat sudah diterima oleh Ustad Eko,” sambungnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya