Pemanggilan itu dilakukan Polisi setelah Rizieq Shihab tak bisa hadir dalam pemeriksaan pertama di Polda Metro Jaya pada Selasa lalu.
Kuasa hukumnya menyatakan Rizieq tak bisa datang karena kurang sehat dan harus beristirahat.
Penyidik akan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan menjadi Senin pekan depan. Rizieq Shihab dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan bersama dengan menantunya Hanif Alatas sebagai saksi atas kerumunan massa di Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020. (pol)
Halaman : 1 2