APAKABAR NEWS – Jumat, 4 Desember 2020. Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan tim pemburu covid – 19.
Pembentukan tim yang tergabung dari TNI – Polri dan Pemprov DKI Jakarta dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai bentuk upaya TNI – Polri dan Pemprov DKI dalam menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja.”
“Kami tidak akan menunggu masalah tapi sebelum terjadi masalah maka tim kami akan turun,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkim tim tersebut juga akan menindak sesuai dengan hukum.
“Jadi ini berlaku umum di ruang publik.”
Baca Juga:
Sunlife perkenalkan merek global baru
Jual HP Bekas: Cara Aman agar Cepat Laku dan Tidak Merugi
Shanghai Electric Pamerkan 19 Solusi Terintegrasi, Dorong Inovasi Industri di Ajang CIIF 2026
Halaman : 1 2 Selanjutnya






