APAKABAR NEWS – Jumat, 4 Desember 2020. Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta meluncurkan tim pemburu covid – 19.
Pembentukan tim yang tergabung dari TNI – Polri dan Pemprov DKI Jakarta dengan nama Covid Hunter itu memiliki tugas menindak adanya pelanggaran protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya (Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si) mengatakan, pembentukan Covid Hunter itu dilakukan sebagai bentuk upaya TNI – Polri dan Pemprov DKI dalam menindak kasus kerumunan yang belakangan ini masih kerap terjadi.
“Kalau ada tindakan awal yang akan menyebabkan kerumunan massa maka tim ini akan berkerja.”
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Kasus Pemerasan dan Ancaman, Selebgram Ria Ricis Kenal dengan Pelaku dan Pernah Punya Hubungan Baik
“Kami tidak akan menunggu masalah tapi sebelum terjadi masalah maka tim kami akan turun,” tegasnya.
Ia juga mengatakan, jika menemukan adanya tindakan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat, bukan tak mungkim tim tersebut juga akan menindak sesuai dengan hukum.
“Jadi ini berlaku umum di ruang publik.”
Halaman : 1 2 Selanjutnya