APAKABARNEWS.COM – Polisi mengungkap kronologi peristiwa Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Buddy Alfrits Towoliu yang meninggal dunia tertabrak kereta api di kawasan Jatinegara pada Sabtu, 29 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kedatangan korban bersama dengan sepupunya Jonnaedy Towoliu ke lantai 4 menuju ruang Satnarkoba.
“Korban datang ini sekitar pukul 05.30 WIB, itu real time ya. Jadi di sini terlihat bersama sepupu dari korban, itu masuk ke ruang Satnarkoba,” jelas Dhimas dalam konferensi persnya, Senin, 1 Mei 2023.
Baca artikel menarik lainnya di sini: Sebanyak 1.853.043 Kendaraan Dinyatakan Jasa Marga Telah Kembali ke Wilayah Jabotabek
Berdasarkan keterangan saksi yang bersama korban saat itu, korban mengkonsumsi obat-obatan akibat sakit yang dideritanya pasca operasi sekitar pukul 07.40 WIB di ruang tersebut.
Korban kemudian sekitar pukul 09.11 WIB turun seorang diri dari lantai 4 menggunakan lift dan menuju gerbang keluar Polres Jaktim, dan menyeberang jalan.
Sekira pukul 09.21 WIB, korban terlebih tiba di depan Stasiun Jatinegara dengan berjalan kaki seorang diri dari arah Timur.
“Sekitar pukul 09.21, nampak di CCTV Stasiun Jatinegara, berjalan di depan Stasiun Jatinegara ke arah Cipinang, ini ke arah TKP, itu masih kelihatan seorang diri ya, Ini sekitar jam 09.20-21 Real Time-nya,” ucapnya.
“Jarak dari Stasiun Jatinegara ini menuju ke TKP, dalam artian di TKP-nya ada pembatas gedung yang memang lubang, jadi orang bisa masuk seperti itu. Itu sekitar 500 sampai 600 meter,” imbuhnya.
Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi masinis dan asisten masinis Kereta Api Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, menyebutkan kereta masuk Stasiun Jatinegara dengan kecepatan 27 km per jam dengan jarak sekitar 300 meter.
Baca Juga:
Usai Tegur 5 Orang yang Mencurigakan, Pria di Tambora, Jakarta Barat Malah Jadi Korban Pembacokan
Lemdiklat Polri dan BNSP Perkuat Manajemen Mutu dengan Proyek Sikompeten
Saksi dari masinis dan asistennya melihat korban berdiri sendiri di tembok bagian dalam pembatas area rel dan Jalan Rata Bekasi Timur dan kemudian saksi melihat korban berjalan ke arah lokasi terjadinya peristiwa tertabrak kereta.
“9.31 sesuai dengan keterangan dari masinis, kemudian dari pihak KAI, itu lah terjadinya tertabrak keretanya korban tersebut di KM 12 DDT + 400 petak Jalan Jakarta-Bekasi,” tandasnya.***