Polisi Ringkus Penyebar Hoax Asuransi, Seperti Ini Modus Kejahatannya

- Pewarta

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyebar hoax asuransi. /Pixabay.com/stevepb.

Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyebar hoax asuransi. /Pixabay.com/stevepb.

FOKUS HUKUM – Polda Metro Jaya meringkus pelaku penyebar hoax asuransi. Modusnya, pelaku B menyebar informasi bohong (hoax) guna menarik perhatian nasabah asuransi.

Nantinya, pelaku mampu membantu para nasabah untuk menarik uangnya tetapi dengan menggunakan biaya yang menjadi keuntungannya.

Adapun pelaku mengaku kepada penyidik, bahwa dalam melancarkan aksinya beberapa bulan lalu, saat membaca komentar nasabah yang menanyakan polis asuransinya di sebuah grup Facebook.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Akhirnya dia turut memosting komentar yang mendiskreditkan AXA Mandiri, dalam upayanya menarik perhatian nasabah tersebut, maupun anggota grup lainnya,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis 3 Desember 2020.

“Postingan hoax tersebut terus dilakukannya dan mendapat dukungan sejumlah akun lain untuk membentuk persepsi negatif terhadap perusahaan asuransi tersebut,” jelasnya menambahkan.

Tak hanya di Facebook, menurut Yusri, pelaku juga menyebar informasi serupa di beberapa platform media sosial.

Tak lupa, pelaku selalu menandai atau men-tag sejumlah akun resmi instansi pemerintah, pejabat negara, publik figur, dan berbagai organisasi kemasyarakatan untuk mendapat perhatian.

Berita Terkait

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?
KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan
Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional
KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat
Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I
Belum Genap Setahun Menjabat Hasan Nasbi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan, Ini Alasannya
Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan Press Release untuk Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik
Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN, Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 22:29 WIB

Agusrin Najamudin Mantan Gubernur Bengkulu DPO, Karena Kotak Pandora. Benarkah?

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:39 WIB

KPK Tahan Wamenaker Immanuel Ebenezer, Sertifikasi K3 Dipertaruhkan

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:18 WIB

Pro Kontra Pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia Media Circle Serukan Klarifikasi Konstitusional

Jumat, 16 Mei 2025 - 08:28 WIB

KAWANI Sikapi Etika dan Propaganda Gubernur Dedi Mulyadi, Polemik Publikasi Pemerintah Jawa Barat

Jumat, 2 Mei 2025 - 06:44 WIB

Panglima TNI Geser Jabatan Putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari Jabatan Pangkogabwilhan I

Berita Terbaru