Polisi Ungkap Dua Pelanggaran Pemilik Perahu yang Tenggelam di Waduk Kedung Ombo

- Pewarta

Senin, 17 Mei 2021 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Basarnas Bersama TNI Polri Temukan korban tenggelamnya perahu rombongan wisata di Waduk Kedung Ombo. /Instagram.com/@polresboyolali

Basarnas Bersama TNI Polri Temukan korban tenggelamnya perahu rombongan wisata di Waduk Kedung Ombo. /Instagram.com/@polresboyolali

APAKABAR NEWS – Kawasan wisata air Kedung Ombo di Kecamatan Kemusu, Boyolali, untuk sementara ditutup, mulai Sabtu hingga Senin, 17 Mei 2021.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 087815557788.

Penutupan itu untuk keperluan Polisi penyelidikan dan pencarian para korban yang belum ditemukan, menyusul tragedi terbalik dan tenggelamnya perahu wisata.

“Penutupan tempat wisata air tersebut juga atas perintah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi,” kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond.

Baca Juga: 3 Korban Kedung Ombo Masih Dicari, Tim Gabungan Ungkap 6 Identitas Korban Meninggal

Menurut AKBP Morry Ermond setidaknya ada dua pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal. Pertama, melanggar protokol kesehatan dan

Kedua melanggar keselamatan. Kapasitas perahu idealnya hanya untuk 12 penumpang, namun diisi 20 penumpang.

Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel Selanjutnya, silahkan baca berita versi lengkapnya di media Hallobogor.com dalam artikel

Berita Terkait

Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat
4,5 Milyar Orang Tak Miliki Akses ke Sanitasi Aman, Retno Marsudi Jadi Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Urusan Air
Ketua Forum LSP Politeknik Indonesia, Darmawan, Solid Konsolidasikan Implementasi Kebijakan Sertifikasi Sesuai Perpres No 68 Tahun 2022
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Tanggapi Soal Keberadaan Kaesang Pangarep
Eksponen Aktivis 98 Sebut Kaesang Pangarep Rugikan 2 Pihak, Termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi
Pernah Berseberangan, Xanana Gusmao Kini Sanjung Prabowo: akan Jadi Presiden yang Luar Biasa
Sebagai Ketua Umum Partai, Kaesang Pangarep Harus Bisa Jadi Role Model Nilai-nilai Antkorupsi
Kolaborasi BNSP dan BNPT: Membangun Lembaga Sertifikasi Profesi yang Siap Uji Kompetensi Mitigasi Terorisme Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 11:28 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com

Senin, 9 September 2024 - 11:42 WIB

Pemkab Siak Dafarkan 2.889 Pekebun Sawit untuk Perlindungan BPJS, 2024 Anggarkan untuk 3.850 Pekebun

Senin, 2 September 2024 - 15:07 WIB

Dukung Pencitraan dan Pemulihan Citra, Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI) Luncurkan Landing Page Rilispers.com

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:42 WIB

Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan, Cadangan Pangan Pemerintah Merupakan Hal Sangat Penting

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:01 WIB

Tingkat Suku Bunga Tinggi Jadi Tantangan, CSA Index Agustus 2024 Turun

Jumat, 2 Agustus 2024 - 21:14 WIB

Situs Pusatsiaranpers.com Tampil Segar dengan Disain Baru, Makin Semangat Layani Pelanggan Jasa Siaran Pers

Rabu, 31 Juli 2024 - 22:31 WIB

Karena ini iPhone 12 Pro Max Semakin Terjangkau

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:13 WIB

Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan

Berita Terbaru