Awalnya para pelaku diketahui akan melakukan perkelahian besar, namun berhasil dicegah oleh jajaran Polsek Jagakarsa.
Kendati demikian, Azis menyampaikan, untuk memberikan efek jera, pihaknya pun memutuskan untuk menangkap tujuh pelaku yang terlibat dalam peristiwa itu sekaligus membawa sajam yang akan digunakan tawuran.
“Perkelahian dapat dicegah meski ada yang luka satu orang,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa serupa juga terjadi di kawasan Mampang Prapatan. Menurut Azis, Polsek Mampang berhasil membekuk dua orang pemuda yang terindikasi akan melakukan perkelahian dengan menggunakan sajam.
“Kita berikan efek jera dengan melakukan penangkapan pada pemuda yang bawa sajam. Dari Mampang kita menangkap dua orang,” ungkapnya.
Dari 19 pemuda yang kini berstatus tersangka tersebut, pihak Kepolisian menyita sekitar 16 sajam sebagai barang bukti tindak kejahatan tawuran.
“Tapi yang ditemukan lebih dari 20 sajam, ada sekitar 24 sajam yang ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara,” katanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








