Polri Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Terkait PSBB Jawa-Bali

- Pewarta

Kamis, 7 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono. /Dok. humas.polri.go.id.

Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Argo Yuwono. /Dok. humas.polri.go.id.

APAKABAR NEWS – Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mulai 11 Januari mendatang. 

Mengenai aturan pembatasan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 7 Desember 2021.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polri akan tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Argo.

Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2021. Salah satunya tentang kapasitas kantor.

“Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Airlangga dalam jumpa pers seusai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para gubernur, Rabu (6 Januari 2021. (pol)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK
Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia
Gunung Semeru Meletus Lima Kali Sabtu Pagi, Kolom Abu Mengarah ke Utara
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik
Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof
Kerja Sama Indonesia – Prancis Meluas ke 21 Sektor Strategis, di Tangan Prabowo Subianto – Emmanuel Macron
Presiden Emmanuel Macron Disambut Meriah di Jakarta, Kerja Sama Strategis dengan Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:36 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BHP Jakarta Gelar Pelatihan Budaya Kerja dan Nilai ASN BerAKHLAK

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:32 WIB

Negara Gagal Dimulai dari Pengadilan yang Goyah: Pesan Prabowo untuk Para Hakim Baru Indonesia

Rabu, 4 Juni 2025 - 07:21 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Senin, 2 Juni 2025 - 14:10 WIB

Tragedi Longsor Gunung Kuda Tewaskan 19 Pekerja Tambang, Polisi Tahan Pemilik dan Kepala Teknik

Kamis, 29 Mei 2025 - 11:25 WIB

Pemilik Sugar Group Purwanti Lee Mangkir, Kejagung Geledah Rumah Terkait Dugaan Suap Rp50 Miliar ke Zarof

Berita Terbaru