APAKABAR NEWS – Polri mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penerapan pembatasan baru di sejumlah wilayah di Jawa dan Bali mulai 11 Januari mendatang.
Mengenai aturan pembatasan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Polri mendukung kebijakan pemerintah,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis 7 Desember 2021.
Polri akan tetap melakukan pendekatan kepada masyarakat secara humanis seperti sebelumnya terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Baca Juga:
Bom Polsek Astanaanyar, Polisi: Jenis Bom Bunuh Diri di Bandung Dipastikan adalah Bom Panci
Untuk Cegah Polarisasi Tahapan Pemilu 2024, Polri Bentuk Tim Satgas Nusantara
Tidak Temukan Barang Berbahaya, Razia Kamar Hunian Lapas Khusus Temukan Barang Terlarang
“Iya (tetap melakukan pendekatan humanis) dan koordinasi dengan instansi terkait,” ujar Argo.
Seperti diketahui, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengumumkan poin-poin kebijakan pembatasan baru yang berlaku mulai 11 Januari 2021. Salah satunya tentang kapasitas kantor.
“Membatasi tempat kerja dengan work from home 75 persen dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat,” kata Airlangga dalam jumpa pers seusai ratas dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan para gubernur, Rabu (6 Januari 2021. (pol)