APAKABAR NEWS – Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas tragedi kemanusiaan yang menelan korban jiwa atas peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek.
“Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tidak dengan kekerasan serta penggunaan senjata untuk penegakkan hukum harus proporsional,” kata Koordinator Presidium KAHMI Sigit Pamungkas, melalui keterangan tertulis, Selasa, 8 Desember 2020.
Dia juga mendukung Komnas HAM membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap peristiwa yang sesungguhnya terjadi yang berakibat pada timbulnya korban jiwa pada peristiwa di Tol Jakarta – Cikampek tersebut.
Di bawah ini adalah Pernyataan Sikap KAHMI Nomor: 358/B/MNK/KAHMI/XII/2020 tentang Peristiwa Penembakan di Tol Jakarta – Cikampek (7 Desember 2020), sebagai berikut:
Baca Juga:
Dari Hasil Memeras Anak Buahnya, Syahrul Yasin Limpo Didakwa Terima Uang Sebesar Rp44,5 Miliar
Penyidikan Terhadap Aiman Witjaksono Terus Berjalan, Polda Metro Jaya Masih Periksa Beberapa Ahli
Bismillahirrahmanirrahim
Beberapa bulan ini terjadi beberapa kekerasan yang terjadi secara beruntun, meskipun satu dengan yang lain tidak terkait.
Terjadi penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua yang menimbulkan korban Jiwa (September 2020), aksi terorisme di Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (November 2020), dan terakhir terbunuhnya 6 orang di Tol Jakarta-Cikampek (7 Desember 2020).
Dua kekerasan yang terjadi (Intan Jaya dan Sigi) Pemerintah bersikap tegas. Pada kekerasan di Intan Jaya, Pemerintah membentuk dan menerjunkan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Baca Juga:
Mengundurkan Diri dari Ketua KPK, Firli Bahuri Sampaikan Permintaan Maaf kepada Presiden Jokowi
Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri Tak Hadiri Undangan Dewan Pengawas, Tanpa Alasan yang Jelas
Nawawi Pomolango Sebut Pimpinan KPK akan Bahas soal Upaya Bantuan Hukum Terhadap Firli Bahuri
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya